BATU BARA – Satu unit rumah milik warga di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mengalami kebakaran pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 10.14 WIB.
Rumah tersebut milik Joko Santoso (44). Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, bagian dapur rumah korban habis terbakar dengan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, saat kejadian korban sedang tidur di ruang dapur. Korban kemudian terbangun setelah merasakan sesak akibat kepulan asap. Api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang membakar bantal, kemudian merambat ke kardus bekas dan sejumlah barang di sekitar dapur.
Korban kemudian meminta pertolongan. Dua saksi yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi rumah dan berupaya memadamkan api, sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu penanganan kebakaran.
Petugas juga melakukan pengamanan lokasi, memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Pemkab Batu Bara sekitar pukul 10.40 WIB.
Untuk memastikan penyebab kebakaran, Polsek Air Putih akan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Batu Bara guna melakukan identifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Air Putih mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah, termasuk obat nyamuk bakar, serta memastikan benda-benda yang mudah terbakar berada jauh dari sumber api.
Dalam peristiwa tersebut, korban jiwa nihil dan situasi di lokasi berjalan aman serta kondusif.
Diteruskan Berita Terkait
Polres Batu Bara Hadir di Rumah Duka Korban Kebakaran PT Evyap, Berikan Penguatan dan Pengamanan