BATU BARA – Satuan Pelayanan dan Pengamanan (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Rutin Roda Empat pada Sabtu (01/08/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curi, Cekik, Coret), begal, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Jumain dan Bripda A. Dani, didampingi personil lainnya. Tim bergerak menggunakan 1 unit kendaraan dinas Sat Samapta Isuzu D-Max dan 1 unit kendaraan dinas Sat Lantas, menyusuri rute Simpang Limau Manis, Simpang Rumah Sakit, hingga Desa Perkebunan Limau Manis sekitar Cafe Pasir-Pasir.
Berdasarkan pantauan selama kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif tanpa gangguan berarti.
Diteruskan Berita Terkait
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Namo Rambe Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Diduga Sabu
Polsek Medang Deras Gelar Ramah Tamah dan Sosialisasi dengan Siswa Kelas X SMA Negeri 1 Medang Deras
Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan Dan Himbau Masyarakat Jaga Keamanan