Pematangsiantar, 29 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar terus menjaga kelancaran pergerakan kendaraan di persimpangan strategis kota melalui kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 16.30 WIB hingga selesai, berpusat di Persimpangan Jalan Merdeka–Pattimura, salah satu titik tersibuk dan padat arus kendaraan di pusat Kota Pematangsiantar.
Personel yang bertugas, Aiptu Suliadi, ditempatkan di lokasi untuk mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada sore hari. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Arus kendaraan di Jalan Merdeka–Pattimura terpantau terkendali dan tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Ibu Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wakapolres Pematangsiantar, Kabag Ops, serta Kasipropam Polres Pematangsiantar. (Dinda)
Diteruskan Berita Terkait
Dukung Kesehatan Masyarakat, Serka Anton Ady Dampingi Pelaksanaan Posyandu ILP Kelurahan Sananwetan