BATU BARA – Satuan Pelayanan dan Pengamanan (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Rutin Roda Empat pada Sabtu (01/08/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curi, Cekik, Coret), begal, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Jumain dan Bripda A. Dani, didampingi personil lainnya. Tim bergerak menggunakan 1 unit kendaraan dinas Sat Samapta Isuzu D-Max dan 1 unit kendaraan dinas Sat Lantas, menyusuri rute Simpang Limau Manis, Simpang Rumah Sakit, hingga Desa Perkebunan Limau Manis sekitar Cafe Pasir-Pasir.
Berdasarkan pantauan selama kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif tanpa gangguan berarti.
Diteruskan Berita Terkait
Pengaturan Sore di Pos Lantas 50 – Satlantas Tindak Pelanggaran Helm dan Knalpot Tidak Sesuai Standar
Jumat Berkah Satresnarkoba Polres Batu Bara, Sembako Diserahkan ke Lansia & Edukasi Bahaya Narkoba Disampaikan
DUKUNG INOVASI DIGITAL, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI SEMINAR RAP KA KPLP SEBAGAI MENTOR VIA ZOOM