Batu Bara, 28 Mei 2026 – Kasat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli rutin roda-4 pada hari Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang bertujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curi, Curi Motor) serta kejahatan jalanan lainnya dilakukan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Personel yang melaksanakan patroli antara lain AIPTU Jumain, BRIPKA Tugiamin, BRIPDA Iksan, dan BRIPDA Dandi, menggunakan dua unit kendaraan patroli R-2 milik Sat Samapta Polres Batu Bara. Patroli dilakukan dengan mengikuti rute yang telah ditentukan untuk memastikan cakupan pengawasan yang optimal di area strategis.
Rute patroli yang dilalui mencakup lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan berpotensi sebagai titik rawan kejahatan, yaitu Grosir Pajak Limapuluh dan Toko Aneka Jaya. Selain melakukan patroli di jalur utama, personel juga melakukan pemeriksaan singkat di sekitar area tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban umum.
Selama pelaksanaan, personel juga memberikan himbauan kepada pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi patroli agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap bentuk gangguan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil pantauan menunjukkan bahwa situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di seluruh rute patroli, khususnya di jalur lintas Sumatera wilayah Lima Puluh, terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak Kasat Samapta Polres Batu Bara menyampaikan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi kamtibmas tetap terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Sumber: Humas Polres Batu Bara
Diteruskan Berita Terkait
Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas