Personel Unit Reskrim Polsek Air Putih mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Dusun I, Desa Sukarame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Selasa (20/10/2026) malam.
Pengamanan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih, IPDA A.A. Siregar, S.H., bersama personel Unit Opsnal, setelah menerima informasi mengenai aktivitas perjudian togel di sebuah warung tuak milik warga bermarga Naibaho.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial HS (46), yang diduga sedang menerima pasangan angka togel dari pembeli. Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Air Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buku berisi pasangan angka togel Hongkong beserta jumlah pasangannya, satu buku tafsir mimpi merek Joko Boyo, satu unit telepon genggam Vivo Y03 warna hijau muda, satu lembar kertas berisi angka keluaran Hongkong tahun 2026, uang tunai sebesar Rp130.000, serta satu buah pulpen.
Kapolsek Air Putih, AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan perkara akan dilanjutkan melalui proses penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polsek Air Putih mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diteruskan Berita Terkait
Babinsa Koramil 22/Slogohimo Monitoring Sumber Air Bersih untuk Pastikan Ketersediaan Air Masyarakat