PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pada Kamis (3/9/2026), personel Sat Lantas melaksanakan pelayanan pengesahan STNK melalui Mobil Samsat Keliling 2 Pematangsiantar yang beroperasi di Jalan Merdeka, Pematangsiantar.
Kegiatan pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Bertugas melayani warga secara langsung di lokasi, Aipda Jimmi Silalahi, yang menerima dan memproses pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan bagi masyarakat yang datang memanfaatkan layanan Samsat Keliling tersebut.
Kehadiran Sat Lantas di lokasi strategis ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat maupun kantor Sat Lantas. Langkah ini menjadi wujud komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan warga.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan pelayanan berjalan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang datang memanfaatkan layanan tampak antusias dan merasa terbantu dengan kehadiran Samsat Keliling di pusat kota.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa pelayanan keliling seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis. “Kami ingin pelayanan administrasi kendaraan bermotor semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, tanpa harus mengantre lama di kantor,” ujarnya. (Dinda)
