PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus berkomitmen mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pada Kamis (3/9/2026), personel Sat Lantas kembali melaksanakan pelayanan pengesahan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Mal Pelayanan Publik Ramayana, Jalan Sutomo, Pematangsiantar.
Kegiatan pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Bertugas melayani warga secara langsung di lokasi, Bripka Dedy TS Sinaga, yang menerima dan memproses pengesahan STNK bagi masyarakat yang datang memanfaatkan layanan tersebut.
Kehadiran Sat Lantas di lokasi strategis ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Sat Lantas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan pelayanan berjalan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang datang memanfaatkan layanan tampak antusias dan merasa terbantu dengan kehadiran pelayanan yang mudah diakses di pusat kota.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa pelayanan keliling seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis. “Kami ingin pelayanan administrasi kendaraan bermotor semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, tanpa harus mengantre lama di kantor,” ujarnya. (Dinda)
Diteruskan Berita Terkait
Koordinasi di Kantor PT. Hutama Karya Pintu Tol Lima Puluh, Dorong Kamseltibcarlantas Aman Tertib Lancar
Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan