PEMATANGSIANTAR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus berkomitmen menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di seluruh wilayah hukum kota Pematangsiantar. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., yang turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan edukasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas di kawasan Jalan Adam Malik dan Jalan Sudirman, Rabu (2/9/2026) pagi.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, tepat di kawasan persimpangan dan ruas jalan Adam Malik serta Jalan Sudirman yang merupakan salah satu titik tersibuk dan rawan kemacetan di pusat kota Pematangsiantar. Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas tidak sekadar melakukan pengawasan dan pengaturan, melainkan berinteraksi langsung dengan para juru parkir serta masyarakat pengguna jalan untuk menyampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas.
Fokus utama kegiatan kali ini adalah memberikan edukasi dan himbauan khusus kepada para juru parkir agar tidak memarkirkan sepeda motor pengendara di badan jalan, serta tidak menyusun kendaraan secara berlapis-lapis yang dapat menyempitkan lebar jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan arus lalu lintas. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan mengedepankan aspek komunikasi yang baik, guna meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, para juru parkir dan masyarakat yang menerima himbauan menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi aturan serta saran yang disampaikan petugas. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa penurunan tingkat kemacetan dan peningkatan keselamatan di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan patroli, edukasi, dan himbauan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di jalan raya. (Dinda)
Diteruskan Berita Terkait
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Exit Tol 50 – Kegiatan Aman Lancar