Pematangsiantar, 29 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar terus menjaga kelancaran arus kendaraan di persimpangan strategis kota melalui kegiatan Pengaturan Pos Padat Lalu Lintas. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, pukul 08.35 WIB hingga selesai, berpusat di Persimpangan Sudirman–Adam Malik, salah satu titik tersibuk dan padat arus kendaraan di pusat Kota Pematangsiantar.
Personel yang bertugas, Aiptu B.M. Pakpahan dan Bripka Dedy T.S. Sinaga, ditempatkan di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta mengantisipasi kepadatan kendaraan pada pagi hari. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Arus kendaraan di Jalan Sudirman–Adam Malik terpantau terkendali dan tidak terjadi kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Ibu Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wakapolres Pematangsiantar, Kabag Ops, serta Kasipropam Polres Pematangsiantar. (Dinda)
