Batu Bara, 29 Juli 2026 – Kegiatan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 telah dilaksanakan pada hari Rabu (29/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara. Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dengan Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Batu Bara dalam menghadiri pertemuan tersebut.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh protokol, penyanyian Lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa yang dibawakan oleh Arianto Candra, S.Kom. Selanjutnya disampaikan sambutan dan arahan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bupati Batu Bara Rusian Heri, S.Sos, sebelum seluruh peserta melakukan foto bersama. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batu Bara Edwin Adlin Sitorus.
Pada sesi penyampaian masukan, berbagai pihak mengemukakan pandangan dan harapan terkait pengawasan aliran kepercayaan serta permasalahan yang tengah dihadapi. Wakil Kajari Kabupaten Batu Bara, Kasie Intel Kejari Oppo Siregar, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan PAKEM sudah sering dilaksanakan namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan di Kejari, telah banyak aliran kepercayaan yang dilarang secara nasional, sehingga mengimbau agar pengawasan dilakukan secara ketat agar tidak masuk ke wilayah Kabupaten Batu Bara. Selain itu, ia berharap setiap hasil kegiatan dapat disampaikan kepada Kejari untuk diinformasikan kepada pimpinan.
Selanjutnya, AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., sebagai Kasat Intelkam Polres Batu Bara menyampaikan bahwa selain masalah aliran kepercayaan, saat ini juga perlu diperhatikan kasus yang sering terjadi pada anak di bawah umur seperti tindakan persetubuhan oleh orang tua kepada anak kandung sendiri, serta kasus kenakalan remaja seperti tawuran yang terjadi di wilayah Tanjung Tiram. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus diikuti dengan tindak lanjut yang konkret dan kerja sama yang erat antar pihak dalam pengawasan aliran kepercayaan di Kabupaten Batu Bara.
Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumut, Korwil Batu Bara Ismail, menyampaikan bahwa situasi kamtibmas saat ini masih aman dan kondusif. Ia berharap database aliran kepercayaan yang telah terdeteksi oleh Kejari dapat dibagikan agar pihaknya juga dapat melakukan pemantauan di wilayah Kabupaten Batu Bara, serta mendorong sinergi dalam pengawasan.
Sementara itu, perwakilan Dandim 0208 Asahan juga menyampaikan bahwa kasus kenakalan remaja dan tawuran di Tanjung Tiram perlu mendapatkan perhatian serius. Ia berharap data yang telah dideteksi dapat dibagikan untuk keperluan pemantauan, dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap aliran kepercayaan seperti LDII selama cukup lama. Ia juga mengingatkan pentingnya adanya tindak lanjut dari setiap kegiatan yang dilakukan.
Perwakilan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batu Bara, Helkin, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran ketua FKUB serta menginformasikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah untuk meminimalisir tindakan kenakalan remaja. Ia juga menyatakan siap untuk bekerja sama dalam pengawasan aliran kepercayaan di Kabupaten Batu Bara. Masukan juga disampaikan oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batu Bara sebelum acara ditutup.
Acara dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, antara lain Sekda Bupati Batu Bara, Kepala Kesbangpol, perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan Kajari, perwakilan KanKemenag, perwakilan FKUB, perwakilan MUI, perwakilan Kadispora, Kabid Kesbangpol, serta perwakilan Binda Sumut.
Kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan pentingnya berhati-hati dalam menyatakan suatu aliran kepercayaan sebagai sesat atau menyimpang. Tujuan utama rapat ini adalah untuk menyampaikan informasi, memecahkan permasalahan, serta mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mengawasi aliran kepercayaan yang berpotensi sesat atau menyimpang di Kabupaten Batu Bara. Sebagai catatan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan yang dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Sumber : Kasat Intelkam Polres Batu Bara
Diteruskan Berita Terkait
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalan Lintas Sumatera Pukul 00.00 WIB – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Malam Hari di Pos Lantas Sei Bejangkar – Periksa Senter Appil dan Persediaan BBM SPBU