Skip to content
Senin 27 Juli 2026

Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam Hari – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Berikan Rasa Aman Masyarakat

Redaksi July 27, 2026

Kabupaten Batu Bara, 26 Juli 2026 – Personil Polsek Talawi melaksanakan kegiatan patroli malam hari pada hari Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli dilakukan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Talawi dengan tujuan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi warga.

 

Lokasi patroli mencakup Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, Pajak Infres Tanjung Tiram, Pajak Kerang, dan Desa Dalam. Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan ranmor dinas oleh petugas yang terdiri dari AIPTU M Manurung, AIPDA Syamsir, BRIPTU Rinaldi, dan BRIPTU Einil.

 

Kegiatan patroli bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti tawuran, tindak pidana 3C (curi, cari, cabul), balap liar, begal, dan aktivitas geng motor yang tidak diinginkan. Selain itu, petugas juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam pungutan liar, terutama di wilayah ujung bom Tanjung Tiram.

 

“Kami melakukan patroli malam hari untuk memastikan bahwa masyarakat dapat merasa aman saat berada di wilayah hukum Polsek Talawi. Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, kami juga ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari aktivitas yang dapat merusak ketertiban umum,” ujar salah satu petugas yang terlibat.

 

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa patroli malam hari merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penyuluhan agar seluruh warga dapat hidup dalam suasana yang aman dan kondusif,” ucapnya.

 

Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Talawi berada dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum selama patroli berlangsung. Setiap perkembangan selanjutnya akan segera dilaporkan kepada Kapolres Batu Bara.

 

Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.

 

 

 

Sumber : Humas Polsek Talawi

Share: