BATU BARA, 15 JULI 2026 – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota rutin Blue Light roda-4 pada hari Rabu (15/7/2026) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah IPDA Str. Purba, SE, SH (Padal), AIPDA Maruf, dan BRIG RA. Barimbing, menggunakan 1 unit mobil patroli roda-4 tipe Isuzu D-Max milik Sat Samapta. Rute patroli mencakup beberapa lokasi strategis, yaitu SP.Dolok, Jalan Datuk Kubah, Rumah Sakit Umum (RSU) Batu Bara, serta Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) segmen Lima Puluh – Kisaran.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pengawasan intensif terhadap kondisi sekitar setiap titik rute patroli. Mereka juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, khususnya di sekitar fasilitas publik seperti RSU dan jalur utama yang sering digunakan untuk perjalanan antar daerah.
“Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa situasi keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana atau aktivitas yang mengganggu ketertiban selama pelaksanaan patroli,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragih, S.H.
Kegiatan patroli Blue Light ini menjadi bagian dari upaya rutin Sat Samapta dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hari. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta Polres Batu Bara
